Analisis Pengaruh Kompleksitas Prosedur Sertifikasi, Kesadaran Produsen, Regulasi Sertifikasi, Dan Dorongan Eksternal Terhadap Adopsi Sertifikasi Halal Usaha Mikro Kecil Food Souvenir di Kota Malang

Abstract

Kota Malang termasuk salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur membuat banyak wisatawan domestik berkunjung dan mencari produk pangan sebagai oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang bagi UMKM khususnya produk food souvenir atau oleh-oleh makanan. Food souvenir merupakan makanan yang dibawa saat kembali dari suatu tempat. Sebagai salah satu kota wisata, usaha mikro kecil food souvenir harus memberikan jaminan kualitas dan halal agar konsumen lebih nyaman dan aman. Berdasar UU RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, pemerintah mewajibkan semua produk bersertifikat halal. Kenyataannya, sampai tahun 2020 hanya 70 usaha mikro kecil yang tersertifikasi halal sedangkan menurut Diskopindag Kota Malang usaha mikro kecil di bidang pangan sudah mencapai 580 pada tahun 2021. Penelitian ini mengidentifikasi variabel yang mempengaruhi adopsi sertifikasi halal. Variabel yang digunakan dalam penelitian mulai dari variabel kompleksitas prosedur sertifikasi (X1), kesadaran produsen (X2), regulasi sertifikasi (X3), dan dorongan eksternal (X4). Objek penelitian ini adalah Usaha Mikro Kecil Food Souvenir di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode Partial Least Square (PLS). Variabel bebas penelitian ini variabel kompleksitas prosedur sertifikasi (X1), kesadaran produsen (X2), regulasi sertifikasi (X3), dorongan eksternal (X4), dan variabel terikat adopsi sertifikasi halal (Y). Penelitian dilakukan pada usaha mikro kecil Kota Malang bulan Maret 2021. Pada penelitian ini diperoleh 30 sampel yang menjadi responden. Data responden yang terkumpul diuji kualitas data dan selajutnya dilakukan pengolahan dan analisis menggunakan SmartPLS. Hasil analisis PLS indikator yang berpengaruh pada variabel kompleksitas prosedur sertifikasi (X1) adalah lama sertifikasi (X12). Indikator yang berpengaruh pada variabel regulasi sertifikasi halal (X3) adalah kerjasama pemerintah dan lembaga sertifikasi (X33). Indikator pelatihan sistem jaminan halal (X43) merupakan indikator yang berpengaruh pada variabel dorongan eksternal (X4). Hasil uji hipotesis diperoleh variabel yang mempengaruhi adopsi sertifikasi halal pada usaha mikro kecil food souvenir di Kota Malang hanya variabel dorongan eksternal (X4). Variabel kompleksitas prosedur sertifikasi (X1), kesadaran produsen (X2), regulasi sertifikasi (X3) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap adopsi sertifikasi halal. Variabel dorongan eksternal (X4) berpengaruh signifikan terhadap adopsi sertifikasi halal. Hal ini menunjukkan semakin kuat dorongan eksternal membuat usaha mikro kecil di Kota Malang menyegarakan adopsi sertifikasi halal. Implikasi praktis yang dapat diterapkan yaitu instansi pemerintah dapat mengundang produsen usaha mikro kecil bersertifikat halal sebagai role model saat sosialisasi. Implikasi manajerial berupa sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal skema self declare terkait persyaratan dan keuntungan yang diperoleh serta edukasi terkait Halal Control Point (HCP) dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Perguruan Tinggi dan BPJPH untuk meminimalisir kendala tersebut

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions