Konstruksi Margin Murabahah Berbasis An Nur dalam Meningkatkan Kepuasan Konsumen (Studi di Bank Muamalat Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel)

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan profit margin pada pembiayaan murabahah bank Muamalat Indonesia tidak hanya berpatokan pada FATWA DSN MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah, akan tetapi memperhatikan unsur An Nur yakni, ketauhidan, akal, kalbu, maslahah, dan keyakinan. Harga jual murabahah berpatokan pada cara Nabi Muhammad SAW melakukan transaksi perdagangan dengan cara menjelaskan harga beli, seberapa masuk akal yang diinginkan konsumen. Konsumen BMI merasa puas karena transparansi dalam menentukan margin murabahah dengan memperhatikan unsur-unsur An Nur. Margin yang diperoleh dari tingkat selisih atau kenaikan nilai dari aset yang mengalami peningkatan nilai dari biaya produksi dan harga jual mengakibatkan konsumen merasa puas sehingga menjadikan bank syariah tujuan utama berinvestasi. Asset Liability Committee (ALCO) terdiri beberapa unit yang terkait masalah harga penentu semua kebijakan dalam mobilitas kegiatan bak syariah untuk menentukan berapa harga yang akan diambil yang dijual ke konsumen

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image