Pupuk kompos merupakan pupuk organik yang ramah lingkungan dan dapat dibuat dimana saja, serta kapan saja. Bahan untuk pembuatan pupuk kompos bisa didapatkan dari mana saja, misalnya dari limbah rumah tangga seperti kulit buah atau sayuran, kulit telur, ranting-ranting dan daun-daun kering, rumput gulma, dan bahan organik lainnya seperti kertas bekas atau tisu. Proses pembuatan pupuk kompos juga tergolong mudah sehingga masyarakat bisa membuat pupuk kompos untuk penggunaan pribadi (pada koleksi tanaman hias) maupun untuk keperluan pertanian sehingga tidak lagi menggunakan pupuk kimia. Dalam skala rumah tangga, pembuatan pupuk kompos dari sampah rumah tangga bisa menggunakan komposter sederhana dari ember dan baskom. Hasil wawancara beberapa warga menunjukkan bahwa secara umum masyarakat masih kurang memahami proses pengelolaan sampah dengan baik. Selama ini sampah hanya dikelola dengan cara dibakar atau dikumpulkan dan dibuang. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pelatihan kepada ibu-ibu majelis taklim kecamatan Pallangga tentang pemanfaatan dan pengelolaan limbah rumah tangga untuk menghasilkan pupuk kompos. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada bulan Juli hingga September 2022. Pemberian pelatihan pembuatan pupuk kompos bagi ibu-ibu rumah tangga dapat membantu pengolahan sampah secara mandiri, mengurangi sampah, bahkan dalam skala besar dapat bernilai ekonomi. Hasil yang diperoleh menunjukkan masyarakat memahami proses pembuatan pupuk kompos dari limbah rumah tangga, dapat mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos sehingga bisa mengurangi limbah rumah tangga