Latar Belakang: Tanaman obat yang banyak tersebar di Indonesia dan memiliki
khasiatnya yang dapat membantu dalam pengobatan, salah satu tanaman yang dapat
dijadikan obat tradisional adalah buah limpasu (Baccaurea lanceolata), dalam
pembuatan obat tradisional harus dilakukan standar mutu dan penetapan keamanan
untuk memastikan ekstrak tanaman dalam kondisi baik. Standarisasi adalah suatu
rangkaian prosedur dan parameter yang hasilnya merupakan unsur yang terkait
mutu kefarmasian yang memenuhi syarat standar kimia dan biologi sebagai produk
kefarmasian dan merupakan tahapan penting dalam melakukan penelitian dan
pengembangan obat bahan alam Indonesia untuk menjamin keamanan dan mutu
obat. Parameter yang digunakan yaitu parameter spesifik dan non spesifik yang
menjadi panduan dalam pembuatan obat.
Tujuan: Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ekstrak etanol
buah limpasu sudah memenuhi persyaratan standarisasi parameter spesifik dan non
spesifik
Metode: Pada penelitian ini menggunakan metode True Experimental atau
eksperimen sesungguhnya melakukan penelitian standarisasi parameter spesifik
dan non spesifik menggunakan sampel ekstrak etanol buah limpasu dan peneltian
dilakukan di laboraturium Universitas Alma Ata Yogyakarta.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian standarisasi parameter spesifik memperoleh
ekstrak kental yang berwarna hitam kecoklatan dan memiliki bau khas; kadar
senyawa larut dalam etanol memperoleh nilai 26,56%, untuk hasil penelitian
standarisasi parameter non spesifik susut pengeringan memperoleh nilai 0,07%;
kadar air 2,79%; kadar abu total 2,8%; kadar abu tidak larut asam 0,19%; kadar
fenolik total 0,35%.
Kesimpulan: Uji kadar senyawa larut dalam etanol, susut pengeringan, kadar air
dan kadar abu total memenuhi syarat standar kefarmasian, sedangkan uji kadar abu
tidak larut asam tidak memenuhi syarat standar kefarmasian.
Kata kunci: standarisasi; parameter spesifik; parameter non spesifik; ekstrak
etanol buah limpasu; baccaurea lanceolat