Harmonisasi Pengaturan Kewenangan Daerah Bidang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Abstract

ABSTRAK. Pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang dibagi secara konkuren antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Studi ini bertujuan untuk memetakan harmonisasi pengaturan kewenangan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan melalui pemberian izin pertambangan rakyat. Penelitian hukum yang menggunakan optik doktrinal ini menunjukkan bahwa terjadi disharmonisasi horizontal antar undang-undang yang mengatur kewenangan pemberian izin pertambangan rakyat. UU No. 23 Tahun 2014 memberikan kewenangan pemberian izin pada pemerintah provinsi, sedangkan UU No. 4 Tahun 2009 memberikan kewenangan pemberian izin pada pemerintah kabupaten/kota. Kondisi disharmonisasi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengusaha pertambangan sehingga akan mempengaruhi iklim usaha pertambangan rakyat di daerah, sehingga disarankan agar pemerintah pusat dan dewan perwakilan rakyat (DPR), perlu meninjau kembali kewenangan pemberian izin pertambangan rakyat, dengan mengembalikan kewenangan tersebut dari perspektif rezim hukum pemerintahan daerah kepada pemerintah kabupaten/kota, karena rentang kendalinya dengan pelaku dan wilayah pertambangan lebih singkat sehingga cenderung lebih berdayaguna dan berhasilguna.   Harmonization of Regulation Local Government Authority in The Management of Non-Metal Mineral and Rock Mining   ABSTRACT. Mineral non-metal and rocks mining management is one of the government affairs are shared concurrently between the central government, provincial government and district/city governments. This study aims to mapping the harmonization of authority regulation in the management of non-metallic mineral and rock mining through the granting of people permits mining. This legal research that used the doctrinal optical shows that there is horizontal disharmony between the governing legislation in the licensing mining authority. Law No. 23 of 2014 granting the authorizes of licenses to the provincial government, while Law No. 4 of 2009 provides the authority to grant permission to the district/city government. The disharmony conditions create legal uncertainty for mining entrepreneurs that will affect people's mining business climate in the area, so it is suggested that the central government and the parliament (DPR), need to review the authority regulation in the management of non-metallic mineral and rock mining, to restore the authority of licensing in the perspective of local government legal regime area to the district/city, because of its control range with actors and mining areas tend to be shorter so effective and efficient

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image