Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum di Desa Dumati serta perlindungan hukum terhadap pelepasan hak atas tanah yang berorientasi keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dan penelitian empiris dimana dengan data primer yang diperoleh di lapangan, baik dari responden dan informan yang terkait langsung dengan objek dan subjek dalam penelitian ini serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, pendapat para ahli dan literatur hukum, dan peraturan-peraturan terkait.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelepasan hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum untuk Pembangunan Jalan Lingkar Gorontalo khususnya untuk wilayah Desa Dumati Kecamatan Telaga biru kurang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pengadaan Tanah, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012. Kurang sesuainya pengadaan tanah tersebut tidak tercapainya kesepakatan musyawarah dalam penetapan ganti kerugian karena hasil penilaian berdasarkan data dalam daftar nominatif yang tidak lengkap dan pada saat konsultasi publik pelaksana pengadaan tanah tidak menjelaskan tentang persyaratan maupun dokumen yang perlu dilengkapi oleh penerima ganti kerugian, agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pemberian ganti kerugia terhadap pihak yang berhak.Perlindungan hukum terhadap pelepasan hak atas tanah yang berorientasi keadilan dimana sudah diadakan sosialisasi dan musyawarah, tetapi sangat minim, dan tidak pernah terjadi kata sepakat, namun tetap dieksekusi, disinilah perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah tidak tercapai dengan baik, beberapa pihak yang berhak tidak diajak musyawarah untuk menentukan besarnya ganti kerugian namun langsung diberikan amplop yang telah berisi tentan nilai/besaran ganti kerugian yang diterima oleh pihak yang berhak. Hal ini tidak memberikan hak kepada pihak yang berhak untuk melakukan sanggahan atas nilai ganti kerugian yang dirilis namun langsung ditetapkan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu