Munculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Dimana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. PKN memiliki peran penting bagi para generasi muda yang akan menjadi warga negara sepenuhnya. Sebab PKN mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Sebagai suatu metode pendidikan, Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi cermin bagi warga negara sebagai bentuk jati diri yang terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat. Oleh karena itu, PKN harus di terapkan sejak di setiap jejang pendidikan sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi demi menghasikan penerus bangsa yang kompeten