Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan persepsi masyarakat terhadap potensi panas bumi. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dan diskusi dan kemudian dilakukan post-test untuk mengetahui pemahaman perserta. Sasaran pada kegiatan pengabdian ini adalah aparatur pekon (desa), tokoh masyarakat, dan pihak yang terdampak terhadap rencana kegiatan pengembangan panas bumi di Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi sebanyak 18 peserta. Hasil pengabdian memberikan gambaran bahwa kegiatan penyuluhan yang diberikan telah meningkatkan pengetahuan dan masyarakat terkait potensi panas bumi, terlihat dari adanya peningkatan dari pre-test dan post-test yang diperoleh dari 49,53 menjadi 86,59. Penyuluhan berdampak pada persepsi masyarakat menjadi lebih baik terhadap potensi pengembangan potensi panas bumi. Masyarakat berharap dilibatkan dalam proses pengembangan panas bumi. Selain itu, masyarakat meminta diberi waktu dan ganti rugi apabila lahan (tanah) yang dikuasai harus ditinggalkan untuk kepentingan pengembangan panas bumi