Pergerakan lalu lintas di Kabupaten Sampang masih tertumpu pada jalan nasional yang melewati pusat kota. Dengan kondisi tersebut, pergerakan dalam kabupaten dan antar kabupaten tercampur. Untuk mengurai permasalahan lalu lintas yang ada, Pemerintah Kabupaten Sampang berencana membangun jalan lingkar selatan (JLS) sebagai alternatif rute pergerakan. Sebelum JLS dibangun, perlu dilakukan studi kelayakan pembangunan JLS dari segi lalu lintas dan ekonomi. Studi kelayakan dari segi lalu lintas dilakukan dengan mengukur derajat jenuh jalan sebelum dan setelah adanya JLS. Sedangkan studi kelayakan dari segi ekonomi dilakukan dengan menghitung BCR, NPV, EIRR, dan FYRR. Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan, pembangunan JLS Sampang dikatakan layak secara lalu lintas dikarenakan terjadi perbaikan kinerja jalan eksisting setelah adanya JLS. Pembangunan JLS dikatakan layak secara ekonomi dengan nilai BCR sebesar 1,39 > 1, NPV sebesar Rp 189.806.798.826,123 > 0, nilai EIRR sebesar 11,85%>4,63%. Berdasarkan nilai FYRR sebesar 14,25%>4,63%, pada tahun 2023 pengoperasian JLS dapat dimulai dan layak