Menciptakan Aparatur yang Profesional untuk Penyelenggaraan Birokrasi dalam Pelayanan Publik

Abstract

Artikel ini dibuat untuk mengetahui permasalahan mengenai aparatur yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mengetahui bagaimana cara menciptakan aparatur yang profesional. Aparatur sipil negara adalah para pegawai yang berkedudukan sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur yang Profesional artinya menekankan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 09/10/2022