'Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University'
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk pengaturan evaluasi terhadapperaturan daerah dan bagaimana pelaksanaan evaluasi peraturan daerah. Penelitian ini bersifatdeskriptif-analisis dengan pendekatan yang digunakan metode yuridis – normative dan .metodeyuridis-empiris. Dengan mengambil bahan hokum primer, sekunder dan tertier. Data dikumpuldari data kepustakaan dan data lapangan. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptifkualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan pengawasan berdasarkan UUPemerintah Daerah yang berlaku dan peraturan pelaksananya mengalami beberapa Perubahanmenganut prinsip yang berbeda dalam hal pengawasan terhadap peraturan daerah.. Dalam halpelaksanaan evaluasi peraturan daerah Kota Jambi mulai tahun 2000 – 2007 dengan jumlahPerda 129 Perda menghasilkan 1 Perda dibatalkan, 12 Perda dicabut dan 5 Perda diubah. Dapatdisimpulkan bahwa pengawasan terhadap peraturan daerah sudah diaturdalam peraturanperundangan yang berlaku secara positif di Indonesia. Sebagai saran agar lebih efektifnyapengawasan terhadap peraturan daerah ada beberapa kebijakan yang dapat ditempuh selainmembentuk tim evaluasi, perlu dibentuk Tim Penyuluh Pembentukan Peraturan Daera