research

Analisis Perubahan Lahan dan Zona Nilai Tanah di Kecamatan Ungaran Timur Akibat Pembangunan Jalan Tol Semarang - Solo (Tahun 2008 – 2017)

Abstract

Kecamatan Ungaran Timur memiliki luas wilayah seluas 61,715 km² dan terdiri dari 10 desa yang berada di Kabupaten Semarang. Kecamatan Ungaran Timur memiliki berbagai bentuk pemanfaatan lahan, dari banyaknya penggunaan lahan penting mulai dari permukiman, industri, jalan dan fasilitas umum lainya. Seiring berjalannya waktu, penggunaan lahan akan mengalami Perubahan seiring dengan pembangunan yang ada. Pembangunan jalan tol Semarang – Solo pada tahun 2009 yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Ungaran Timur. Seiring dengan bertambahnya waktu, Ungaran Timur menjadi kecamatan yang cukup padat. Semakin tingginya aktivitas manusia menyebabkan Perubahan penggunaan lahan yang berpengaruh terhadap Perubahan nilai tanah di wilayah tersebut.Penelitian ini menggunakan citra resolusi tinggi tahun 2008 dan 2016, dan peta penggunaan lahan tahun 2008 dan 2017. Data tersebut digunakan untuk menganalisis Perubahan penggunaan lahan. Sedangkan, analisis Perubahan nilai tanah menggunakan peta zona nilai tanah tahun 2008 dan peta zona nilai tanah tahun 2017 yang didapatkan dari hasil survei lapangan. Dari hasil tersebut, dilakukan analisis pengaruh Perubahan penggunaan lahan terhadap Perubahan nilai tanah di Kecamatan Ungaran Timur sebagai akibat dari pembangunan jalan tol Semarang – Solo.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi Perubahan penggunaan lahan pada tahun 2008 – 2017. Kenaikan penggunaan lahan tertinggi terdapat pada permukiman sebesar 2,93% dan kenaikan terendah terdapat pada rest area tol sebesar 0,14%. Sedangkan penurunan penggunaan lahan tertinggi terdapat pada semak belukar yaitu sebesar 1,20% dan penurunan terendah terdapat pada lahan kosong sebesar 0,03%. Kenaikan dan penurunan tersebut mengacu terhadap luas Kecamatan Ungaran Timur. Perubahan zona nilai tanah akibat adanya pembangunan jalan tol dilihat dari radius 1 km dari pintu exit tol menunjukkan bahwa kenaikan harga rata-rata tanah tertinggi adalah sebesar Rp 5.039.000 terjadi karena adanya Perubahan penggunaan lahan dari Tegalan menjadi Permukiman dan Perkebunan menjadi Permukiman. Sedangkan, kenaikan harga rata-rata terendah yaitu sebesar Rp 530.000 yang terjadi karena adanya Perubahan penggunaan lahan dari Tegalan menjadi Permukiman dan Perkebunan menjadi Permukiman

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/02/2018