research

Optimalisasi Peranan Pegawai Pencatat Nikah dalam Pelaksanaan Perkawinan (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo)

Abstract

Ketidakoptimalan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dalam pelaksanaan perkawinan dibuktikan dengan adanya Putusan Pembatalan Perkawinan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 1175/Pdt.G/2014/PA.Sda., didalamnya dikatakan, bahwa PPN sebagai Termohon III pernah melaksanakan perkawinan sesama kaum jenis antara seorang perempuan dengan perempuan di KUA Krian. Ketidakoptimalan tersebut diakibatkan, karena PPN tidak memiliki wewenang untuk memeriksa fisik Calon Pengantin (Catin) yang diberikan pemerintah. PPN hanya diberi wewenang memeriksa berkas nikah secara administrasi berdasarkan pada formulir pemberitahuan kehendak nikah dari Model-N1 s/d Model-N9 yang tertera pada Pasal 9 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah. Demikian atas kendala yang pernah dialami PPN harus segera dioptimalisasikan, dengan begitu PPN dapat menjalankan tugasnya dalam urusan perkawinan dengan baik. Dalam penelitian ini, upaya yang dapat ditempuh ialah mengadakan hubungan kerja sama yang dilakukan dengan instansi pemerintah maupun unit kerja terkait yang dapat membantu kelancaran dalam pelaksanaan perkawinan, dengan begitu PPN dapat melakukan/menjalankan persyaratan baru untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti yang dibuktikan adanya Putusan Pengadilan Agama diatas.Kata Kunci : Optimalisasi, Peranan PPN, Pelaksanaan Perkawinan

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 28/11/2017