slides

Pelaksanaan Pemberian Hak Normatif Pekerja Perempuan di PT. Gatra Mapan (Studi Analisis Undang-undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan dan Hukum Islam)

Abstract

Islam menganjurkan manusia agar melaksanakan tugasnya, salah satu tugas manusia adalah bekerja. Bekerja merupakan salah satu sarana bagi manusia (baik laki-laki maupun perempuan) untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena bekerja merupakan salah satu bentuk dari jihad. Perempuan juga diperbolehkan bekerja diluar rumah selama ia tidak melupakan kodtratnya. Perempuan memiliki alat reproduksi yang berbeda dengan perempuan, maka perempuan berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang berbeda dengan laki-laki.Penelitian ini membahas bagaimana pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sebuah Perusahaan jika di tinjau dari UU Ketenagakerjaan dan Hukum Islam.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak hak-hak normatif pekerja perempuan ditinjau dari pasal 81, 82 dan 83 Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologi yaitu pendekatan yang didasarkan pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi dimasyarakat.Hasil penelitian disebuah Perusahaan menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 ada salah satu hak normatif pekerja perempuan yang tidak dipenuhi oleh Perusahaan, yakni hak untuk menyusui. Menurut hukum Islam semua hak-hak pekerja prempuan wajib dipenuhi sesuai dengan yang telah diatur didalam UU Ketengakerjaan jika suatu Perusahaan tersebut sudah memiliki kemampuan untuk memenuhinya.Kata Kunci: UU Ketenagakerjaan, Pekerja Perempuan, Perusahaa

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 15/02/2017