Latar Belakang. Pembentukan parut akibat ulserasi kornea adalah penyebab utama kebutaan dan ganguan penglihatan di seluruh dunia. Ulkus kornea adalah keadaan patologik kornea yang ditandai oleh adanya infiltrat supuratif disertai defek kornea bergaung, diskontinuitas jaringan kornea dapat terjadi dari epitel sampai stroma. Ulkus kornea yang sembuh akan menimbulkan kekeruhan kornea dan merupakan penyebab kebutaan nomor dua di Indonesia. Insiden ulkus kornea tahun 1993 adalah 5,3 juta per 100.000 penduduk di Indonesia, sedangkan predisposisi terjadinya ulkus kornea antara lain terjadi karena trauma, pemakaian lensa kontak, dan kadang-kadang tidak diketahui penyebabnya. Tujuan penulisan ini adalah teridentifikasinya faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit pasien, serta penatalaksanaan pasien secara tepat. Metode. Laporan kasus di Rumah Sakit Abdul Moeloek pada bulan Juli 2012 yang ditelaah berdasarkan evidence based medicine. Hasil. Tn. K, 70 tahun, dengan keluhan mata kiri tidak dapat melihat sejak 2 minggu yang lalu. Keluhan tersebut disertai dengan mata yang tampak merah, membengkak dan bagian mata kiri tampak keluar. Pada pemeriksaan fisik didapatkan Tekanan darah : 160/100mmHg, nadi: 92x/menit, frekuensi napas: 20x/menit, suhu:36,7oC. Mata: Oculi sinistra : visus: 0, palpebra superior: Hiperemis, nyeri positif, konjungtiva: mix injection, kornea: perforasi, camera oculi anterior: hipopion, iris: prolaps, pupil: sulit dinilai, lensa: sulit dinilai. Oculi dekstra : dalam batas normal. Pemeriksaan penunjang yang dilakukan didapatkan : Haemoglobin : 15,3 gr/dL, Hematokrit: 46%, Laju endap darah: 10 mm/jam, Leukosit : 10.500 ul, Trombosit : 257.000 ul. Simpulan. Ulkus kornea adalah keadaan patologik kornea yang ditandai oleh adanya infiltrat supuratif disertai defek kornea bergaung, diskontinuitas jaringan kornea dapat terjadi dari epitel sampai stroma. [Medula.2013;1:80-89