unknown

Penyelesaian Konflik Pertanahan Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Nusa Tenggara Barat

Abstract

This research aims to analyse government policies and local wisdom values in the matter of land conflict resolution. Results show that the resolution is dominated by nonlitigation efforts, including peace agreement through negotiation, discussion, and mediation. Therefore, principles of adat law in resolving conflicts should be empowered, preserved, and socialised. Penelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan pemerintah dan nilai-nilai kearifan lokal yang berkaitan dengan upaya penyelesaian konflik pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah didominasi oleh pola penyelesaian nonlitigasi, misalnya perdamaian melalui negosiasi, musyawarah mufakat, dan mediasi. Dengan demikian, prinsip-prinsip hukum adat dalam penyelesaian konflik perlu dibina, dilestarikan, dan disosialisasikan

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 28/11/2017