Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk Mengetahui dan menganalisis Optimalisasi Penyidik Unit Reserse dalam Menangani Pencurian dengan Kekerasan, 2) Mengetahui dan menganalisa kendala yang di hadapi Penyidik Unit Reserse dalam menangani Pencurian dengan Kekerasan, 3) Mengetahui upaya mengatasi kendala penyidik unit reserse dalam menangani pencurian dengan kekerasan di Polsek Lowokwaru Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polsek Lowokwaru Malang kurang Optimal karena kurangnya Penyidik Unit Reserse dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polsek Lowokwaru tetap melakukan upaya agar bisa mengoptimalkan yaitu dengan tindakan preventif melalui pencegahan atau penanggulangan tindak pidana dengan dua obyek sistem yaitu sistem Abiolisionistik dan sistem Moralistik, sedangkan tindakan represive yaitu dengan Penegakkan hukum, serta meningkatkan jumlah personel. Kendala yang dihadapi yaitu kendala internal dan eksternal. Upaya mengatasi kendala dengan cara melakukan pendekatan terhadap masyarakat Kota Malang.Kata Kunci : Optimalisasi, Penyidik Unit Reserse dan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan