Peningkatan kasus temuan COVID-19 di Indonesia per tanggal 17 Agustus 2020 masih meningkat, dengan jumlah kasus sebanyak 141.370 kasus (0,6% dunia). Bentuk gejala klinis COVID disebabkan oleh karena bentukan dari virus corona yang dapat berikatan pada reseptor angiotensin converting enzyme (ACE) 2 yang terdapat di hampir di seluruh jaringan tubuh. Pada kehamilan terjadi upregulasi dari reseptor ACE2, yang akan menyebabkan peningkatan kadar angiotensin II dalam tubuh yang kemudian menyebabkan vasokonstriksi dan gambaran disfungsi vaskular yang menyerupai preeklamsia atau lebih berat lagi. Penularan COVID-19 pada wanita hamil sama dengan COVID seperti umumnya, dengan penyebaran terbesar melalui droplet (97.9%). Identifikasi kasus baru, saat ini menggunakan ketentuan revisi 5 Kemenkes (Kementerian Kesehatan RepublikIndonesia), di mana terbagi menjadi 3 kelompok yaitu kasus suspek, kasus konfirmasi dan kasus probable. Menurut National Institutes of Health (NIH), pembagian gejala pada ibu hamil dengan COVID, dibagi menjadi 5 tingkat: asimtomatik, ringan, sedang, berat dan kritis. Saat ini pada ibu hamil, pengkategorian risiko seorang pasien COVID menggunakan sistem early warning score (EWS). Pemeriksaan antibodi masih merupakan cara penegakan diagnosis yang digunakan di lapangan, menurut Revisi 5 Kemenkes, pasien OTG (orang tanpa gejala)/ODP (orang dalam pantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan rapid test di awal, apabila rapid test menunjukkan positif atau pasien menunjukkan gejala COVID-19 (batuk, panas, dan sesak) maka dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) swab untuk penegakkan diagnosis pasti COVID-19. International society of ultrasound in obstetrics & gynecology (ISUOG) juga membuat kriteria untuk penegakan diagnosis pneumonia COVID-19, dengan 1 kriteria mayor dan 3 atau lebih kriteria minor. Pemeriksaan antenatal dibagi per trimester, trimester 1, pemeriksaan tidak dianjurkan, trimester ke 2 melalui tele konsultasi klinis, dan trimester ke 3 pasien harus hadir. Manajemen perawatan di rumah sakit juga memperhatikan fetal well-being. Manajemen persalinan sesuai dengan indikasi obstetrik. Pemberian medikamentosa sesuai dengan regimen tatalaksana COVID. Pemberian air susu ibu (ASI) dapat diberikan kepada bayi baru lahir dengan memperhatikan protokol kesehatan