MANFAAT DAN MEKANISME PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI PADA PT KPM ASURANSI PRUDENTIAL MEDAN

Abstract

Asuransi merupakan bidang dalam kesehatan maupun ekonomi yang sudah ada di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda. Asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang didirikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat luas guna mengatasi hal-hal tidak terduga. Ada beberapa manfaat yang didapat oleh pemakai jasa asuransi yang akan membawa dampak positif dalam kehidupan pemakai jasa asuransi. Dalam melakukan asuransi, langkah awal yang dilakukan adalah dengan membuat kesepakatan antara calon pemakai jasa asuransi dengan pihak pemberi jasa asuransi dimana pada jurnal ini adalah PT KPM Asurnasi Prudential Medan. Dalam melakukan asuransi, ada saatnya pemakai jasa asuransi dapat melakukan klaim asuransi apabila diperlukan dengan syarat dan mekanismen tertentu

    Similar works