PERKEMBNGAN POLITIK HUKUM BIDANG JASA KONSTRUKSI MENGHADAPI PERSAINGAN DALAM GLOBALISASI DAN PASAR BEBAS

Abstract

Indonesia terus melakukan pembangunan dibidang konstruksi secara massive pada saat ini. Dalam kegiatan pembangunan tersebut terdapat keterlibatan pihak asing dalam pembangunan di Indonesia ini dikarenakan banyaknya kegiatan konstruksi di Indonesia yang tidak bisa di kerjakan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional dikarenakan adanya keterbatasan dari sisi inovasi, modal, metode dan ilmu serta material dan peralatan, serta keunikan dan tingkat kesulitan dari rancangan bangunan itu sendiri. Apalagi saat ini telah masuk zona Masyarakat Ekonomi Asia  dan Globalisasi Konstruksi serta pasar bebas, mau tidak mau kerjasama dengan pihak asing atau dengan negara perlu dilakukan. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal ini, perlu untuk di teliti bagaimana politik hukum yang jelas di bidang konstruksi dalam menjaga kepentingan bangsa Indonesia khususnya dibidang kerjasama dengan pihak asing, dan bentuk kerjasama yang bagaimanakah yang sebaiknya dipilih oleh pihak indonesia terkait dengan pembangunan kontruksi dalam skala besar. Dalam menjawab permasalahan ini maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan atau doktrinal dan komparasi serta futuristik. Harapannya kepentingan indonesia lebih terjaga dengan antisipasi bentuk hukum dan kerjasama dalam pembangunan ini

    Similar works