IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA METANIL YELLOW DALAM MI BASAH YANG BEREDAR DI KABUPATEN KARAWANG

Abstract

Metanil Yellow merupakan bahan pewarna sintetis yang digunakan untuk produk tekstil, cat kayu, cat lukis, dan bulu. Meskipun penggunaanya dalam makanan telah dilarang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 239/Menkes/Per/V/85, Metanil Yellow masih ditemukan di pasaran, salah satunya pada mi basah. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan kadar Metanil Yellow pada mi basah yang beredar di Kabupaten Karawang. Sampel mi basah diambil dari 4 pasar di Kabupaten Karawang berdasarkan arah mata angin yang terdiri dari Pasar Baru, Pasar Johar, Pasar Rengasdengklok dan Pasar Perumnas dengan masing-masing pasar terdiri dari 2 sampel. Sampel dicacah dan dilanjutkan dengan uji kualitatif menggunakan metode benang wol. Kadar Metanil Yellow diukur menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Hasil uji kualitatif dan kuantitatif menunjukkan bahwa 8 sampel tidak mengandung Metanil Yellow

    Similar works