PERSEPSI MASYARAKAT BETAWI TERHADAP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 PASAL 48 – 54 TENTANG PENDIDIKAN ANAK

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data tentang tingkat pendidikan formal masyarakat Betawi di Kelurahan Pesanggrahan. Selain itu, peneliti juga mencari tahu tentang pengetahuan mereka tentang program wajib belajar dan pemahaman mereka tentang isi undang-undang perlindungan anak—khususnya pada bidang pendidikan anak. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Pesanggrahan Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu tidak bermaksud untuk menguji hipotesis tertentu tetapi menggambarkan apa adanya tentang suatu gejala variabel atau keadaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Betawi terhadap pelaksanaan UU No. 23 tahun 2002 pasal 48 tentang program wajib belajar 9 tahun, pasal 49 tentang kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan, pasal 50 tentang tujuan pendidikan, pasal 51 tentang kesempatan anak yang cacat untuk memperoleh pendidikan, pasal 52 tentang kesempatan anak yang memiliki keunggulan untuk memperoleh pendidikan khusus, pasal 53 tentang tanggung jawab pemerintah untuk memberikan biaya pendidikan bagi setiap anak, pasal 54 tentang perlindungan anak dari tindak kekerasan yang terjadi disekolah, masih buruk. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang mengacu pada komponen-komponen yang mempengaruhi persepsi, yaitu pengetahuan atau kognisi, pengalaman, proses belajar atau sosialisasi, cakrawala atau pandangan, afeksi, dan konasi. Banyak masyarakat Betawi dikelurahan Pesanggrahan ini yang tidak melaksanakan pasal 48-54 UU No 23 tahun 2002 tentang pendidikan anak. Ini dikarenakan persepsi mereka tentang pasal tersebut masih buruk. Keenam komponen persepsi dapat dilaksanakan dan diketahui dengan baik, sehingga membuahkan persepsi yang baik (positif) seperti pengetahuan tentang masalah pendidikan anak, pengalaman dalam menyekolahkan anak, proses belajar/sosialisasi dari pemerintah tentang pendidikan anak, dan rasa senang dan setuju untuk menyekolahkan semua anak

    Similar works