Ringkasan pulang adalah rangkuman catatan waktu perawatan dan pengobatan dari awal masuk hingga selesai perawatan yang telah diberikan dokter kepada pasien rawat inap. Berdasarkan kemenkes No.129/Menkes/SK/II/2008 kelengkapan rekam medis dengan standar minimal pelayanan kesehatan di rumah sakit 100%. Tujuan penelitian untuk mengetahui kelengkapan ringkasan pulang di RSUD Koja Jakarta Utara tahun 2022. Mengidentifikasi standar prosedur operasional pengisian ringkasan pulang. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Instrumen menggunakan daftar tilik, pedoman wawancara, daftar pustaka. Sampel 174 formulir ringkasan pulang, melalui metode quota sampling. Hasil penelitian terdapatnya Standar Prosedur Operasional (SPO) kelengkapan ringkasan pulang dengan nomor dokumen RSUD Koja/SPO/RM/44/2017 Revisi 01. Namun belum semua petugas melaksanakan sesuai SPO. Kelengkapan komponen identifikasi pasien rata-rata 98% terisi lengkap. Kelengkapan komponen catatan yang penting rata-rata 86.3% lengkap, Kelengkapan komponen autentifikasi penulis rata-rata 78.6% dan kelengkapan komponen catatan yang baik rata-rata 78.8% lengkap. Rekapitulasi hasil analisis kuantitatif rata-rata kelengkapan ringkasan pulang diperoleh sebesar 85.5%. Kesimpulan penelitian kelengkapan ringkasan pulang di RSUD Koja belum sesuai dengan standar pelayanan minimal rumah sakit 100%, disarankan untuk mengingatkan DPJP untuk mengisi lengkap ringkasan pulang