EFEKTIVITAS STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MELAKUKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI DAERAH PASAR KUALA TUNGKAL KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PROVINSI JAMBI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat strategi satuan polisi pamong praja dalam melakukan penertiban pedagang yang melanggar peraturan berjualan pada bahu jalan dan trotoar daerah Pasar Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil serta kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) strategi yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Tanjung Jabung Barat dalam melakukan penertiban pedagang dengan melakukan sosialisasi terhadap pedagang selama 3 kali patroli, jika masih melanggar maka pelaku pelanggaran dipanggil ke kantor untuk diberikan sosialisasi mendalam namun jika masih melanggar maka akan dilakukan tindak tegas oleh petugas, selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban berupa relokasi pedagang dan melakukan penegakkan undang-undang yang mana pedagang akan diserahkan ke pengadilan untuk diberikan sanksi. (2) hambatan dan kendala yang terjadi dalam melakukan penertiban ada 2 yaitu faktor internal yang terdiri dari Kekurangan Personel, Individu Anggota, kekurangan armada. Dan faktor eksternal mencakup Pemahaman dari pedagang, perlawanan dari pedagang, serta anggaran dari satpol pp (3) ketentuan mengenai larangan pedagang berjualan pada trotoar dan bahu jalan tertera pada Undang-undang serta Peraturan Daerah

    Similar works