Analisis akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye pasangan calon : studi kasus pilkada 2020 Kota Semarang

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini memiliki tujuan dalam rangka melakukan analisis prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye partai politik pada Pilkada 2020 di Kota Semarang. Dengan demikian dapat kita ketahui apakah pasangan calon partai politik pada Pilkada 2020 Kota Semarang, sudah menerapkan keterbukaan dan pertanggungjawaban atau tidak. Variabelnya adalah akuntabilitas dan transparansi. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumnetasi secara langsung pada objek penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian metodologi kualitatif dengan hipotesis deskriptif. Di dalam penelitian ini dengan metodologi hipotesis deskriptif memiliki dua hipotesis. Pertama, pasangan calon partai politik Pilkada 2020 Kota Semarang sudah menerapkan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Kedua, pasangan calon partai partai politik Pilkada 2020 Kota Semarang belum menerapkan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Setelah melalui tahap penelitian membaca, meneliti, mengambil data, dan menulis. Dalam penelitian ini, peneliti mendapatkan hasil penelitian berdasarkan wawancara bersama KPU Kota Semarang selaku penyelenggara, Partai Politik selaku peserta, KAP selaku auditor, dan masyarakat selaku stakeholders bahwa pasangan calon partai politik Pilkada 2020 Kota Semarang sudah menerapkan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Hal ini diukur dari indikator-indikator yang menunjukkan adanya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi, seperti adanya pelaporan sesuai prosedur regulasi, pempublikasian hasil laporan, pmerikasaan auditor, dan indikator lainnya sesuai dengan regulasi yang telah diatur

    Similar works