Pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan tingkat inflasi terhadap total pembiayaan murabahah PT. BPR Syariah Al-Ma'soem Rancaekek periode 2012-2015

Abstract

Penelitian ini berawal dari pemikiran bahwa Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi berpengaruh terhadap Total Pembiayaan Murabahah PT. BPR Syariah Al-Ma’soem. Hal tersebut diperkuat dengan melihat data triwulan rasio keuangan PT. BPRS Al-Ma’soem dan data yang dipublikasikan BI yang mengalami fluktuasi diantara Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi yang diikuti dengan perubahan nilai Total Pembiayaan Murabahah. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap Total Pembiayaan Murabahah, (2) mengetahui pengaruh Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan Murabahah, (3) untuk mengetahui pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan Murabahah PT. BPR Syariah Al-Ma’soem Rancaekek Periode 2012-2015. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif yaitu penelitian yang menganalisis data berupa angka-angka menggunakan uji statistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Kualitas Aktiva Produktif Triwulan Publikasi PT. BPR Syariah Al-Ma’soem periode 2012-2015 dan Publikasi Tingkat Inflasi, yang berasal dari halaman website yang disediakan oleh Bank Indonesia (www.bi.go.id). Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Analisis Regresi Linier Sederhana dan Berganda, Analisis Korelasi Pearson Product Moment, Analisis Koefisien Determinasi, Uji Asumsi Klasik Uji t dan Uji f, untuk pengolahan data menggunakan program SPSS V.16 dan Microsoft Exel 2010 sebagai alat bantu. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Uji statistik secara parsial yang dilakukan Non Performing Financing (NPF) terhadap Total Pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan sangat signifikan dengan hasil uji koefisien determinasi sebesar 70,8%. (2) Uji statistik secara parsial yang dilakukan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan dengan hasil uji koefisien determinasi sebesar 11,8%. (3) Uji statistik secara simultan yang dilakukan Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan sangat signifikan dengan hasil uji koefisien determinasi sebesar 70,9%, serta sisanya sebesar 29,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari pengujian uji F SPSS sebesar 15,868 dengan signifikan 0,000%. Hal ini memenuhi syarat fhitung > ftabel (15,868 > 3,81) dengan nilai signifikan 0,05%. Dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak Ha diterima yang artinya terdapat pengaruh dan konstribusi yang signifikan antara Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan Murabahah pada PT. BPR Syariah Al-Ma’soem Rancaekek

    Similar works