ABSTRAK
Mardiah Enjelina, (2022): Pola Pengawasan Orang Tua Terhadap
Penggunaan Gadget pada Anak Usia 5-6
Tahun di Desa Pauh Ranap Kecamatan
Peranap Kabupaten Indragiri Hulu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pengawasan orang tua
terhadap penggunaan gadget pada anak usia 5-6 tahun di Desa Pauh Ranap
Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan melalui
tahapan reduksi data, penyajian data dan mengambil kesimpulan. Uji keabsahan
data menggunakan teknik tringulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 7
orang tua terdapat 3 orang tua yang menggunakan pola pengawasan authoritative
parenting yang ditandai dengan sikap orang tua yang membatasi penggunaan
gadget, melihat apa yang anak tonton dan mendowloadkan video khusus untuk
anak, 1 orang tua menggunakan pola pengawasan authoritarian parenting yang
ditandai dengan sikap orang tua yang tidak mau menerima kemauan anak yang
menyebabkan gadget sebagai alat untuk pengalihan, 1 orang tua menggunakan
pola pengawasan neglect parenting ditandai dengan sikap orang tua yang hanya
memiliki sedikit waktu untuk mengawasi anak dalam menggunakan gadget dan 2
orang tua menggunakan pola pengawasan indulgent parenting yang ditandai
dengan sikap orang tua yang memberikan kebebasan kepada anak dalam
menggunakan gadget dan tidak melihat apa yang anak mainkan atau lihat dalam
bermain gadget. Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pola pengawasan orang
tua yang berbeda-beda terhadap penggunaan gadget pada anak usia 5-6 tahun di
Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.
Kata Kunci : Pola Pengawasan Orang Tua, Penggunaan Gadget pada Ana