Perusahaan yang didirikan memiliki tujuan agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup USAhanya (going concern). Peran auditor dibutuhkan sebagai pihak independen untuk memberikan opini sesuai dengan kondisi Perusahaan yang sebenarnya. Opini audit going concern merupakan opini audit yang diberikan kepada Perusahaan yang oleh auditor diragukan mengenai kemampuan untuk melanjutkan USAhanya sebagai USAha yang berkesinambungan (ISA 570.10). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap opini going concern. Penelitian ini dilakukan terhadap 6 Perusahaan bank syariah yang terdaftar di BEI selama periode penelitian 2010-2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio likuiditas yang diproksikan current ratio berpengaruh Negatif dan tidak signifikan terhadap Opini Going concern. Rasio Profitabilitas yang diproksikan dengan Net Profit Margin (Margin Laba Bersih) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap opini going concern. Rasio Solvabilitas yang diproksikan dengan Rasio hutang modal/Debt to Equity Ratio berpengaruh Positif dan tidak signifikan terhadap opini going concern. Rasio Likuiditas yang diproksikan current ratio, rasio profitabilitas yang diproksikan net profit margin dan rasio solvabilitas yang diproksikan debt to equity ratio Menunjukan bahwa model yang kurang baik dan tidak mampu mempengaruhi Opini Going Concern. maka secara simultan tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap opini going concern