research

Kebijakan Tata Ruang dan Kinerja Pelayanan Kesehatan di Kota Serang

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu sektor yang dominan selain pendidikan dan daya beli yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).. Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah karena kesehatan merupakan hak dasar manusia. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau untuk segenap lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatannya.Studi ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan tata ruang Kota Serang di bidang kesehatan, pemerataan lokasi fasilitas kesehatan dan kinerja pelayanan kesehatan serta apa pengaruh pelayanan kesehatan terhadap derajat kesehatan. Kebijakan tata ruang mengambil dari RPJMD Kota Serang tahun 2008-2013 dibidang kesehatan adalah meningkatkan kapasitas fasilitas dan manajemen pelayanan kesehatan serta SDM Tenaga Kesehatan, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup sehat masyarakat. Sarana fasilitas kesehatan yang ada di Kota Serang adalah rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, polindes, poskesdes, klinik, posyandu, apotik dan pos obat. Penilaian kinerja pelayanan kesehatan berdasarkan pada persepsi masyarakat melalui hasil dari kuesioner dengan membagi tiga kelompok yakni:tingkat pemahaman masyarakat, faktor pendukung dan faktor pendorong. Hasil kuesioner terlebih dahulu diuji dengan menggunakan alat uji yakni uji validitas dan realibilitas. Derajat kesehatan dapat dilihat pada angka mortalitas/angka kematian pada angka harapan hidup, angka kematian bayi, angka kematian Balita, angka kematian ibu dan status gizi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 07/01/2018