Ijab kabul merupakan bagian terpenting dalam suatu perkawinan, apabila ijab kabul tidak sah maka perkawinan tersebut menjadi tidak sah pula. Perlu pengaturan lebih jelas tentang pelaksanaan suatu akad nikah yang baku serta sesuai dengan perkembangan jaman. Ijab kabul melalui telepon dan skype merupakan input dari perkembangan jaman dimana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat, namun pada pelaksanaanya masih banyak dipertanyakan keabsahannya karena undang-undang belum mengaturnya. Kedapannya diharapkan pemerintah dapat mengaturnya dalam undang-undang terbaru agar terjamin keabsahan dan kepastian hukumnya.Kata kunci : Keabsahan, Ijab Kabul, telepon dan skype