Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi Pada Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sukses Lestari Malang

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sukses Lestari Malang periode 2016-2018. Dalam penelitian ini penilaian kesehatan koperasi dilakukan berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 06/Per/Dep.6/IV/2016. Dalam peraturan tersebut penilaian kesehatan koperasi dinilai dari 7 aspek yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek pada penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Sukses Lestari yang mana objek yang dievaluasi adalah tingkat kesehatan koperasi. Metode yang digunakan untuk pengumpulan data yaitu dokumentasi berupa laporan keuangan tahunan koperasi dan angket (kuisioner) untuk sebagai metode pengumpulan data. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa predikat dalam pengawasan didapatkan oleh aspek permodalan, aspek efisiensi, aspek likuiditas, serta aspek kemandirian dan pertumbuhan. Sedangkan predikat cukup sehat didapatkan oleh aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, dan aspek jatidiri koperasi. Tingkat kesehatan koperasi yang diperoleh selama tahun 2016-2018 secara berturut-turut sebesar 67,70, 62,45, dan 67,80, sehingga rerata yang diperoleh sebesar 65,98 dengan predikat dalam pengawasan. Hal yang perlu dimaksimalkan oleh koperasi yaitu mengenai pengendalian internal umum maupun kreditnya, mengingat masih belum tersedianya informasi umum koperasi secara mendetail serta jumlah pinjaman yang macet yang setiap tahunnya masih saja mengalami peningkatan

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions