Corporate Social Responsibility Sebagai Bentuk Penerapan Prinsip Good Corporate Governance pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Padangsidimpuan

Abstract

Corporate social responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap stakeholdernya. Good corporate governance merupakan tata kelola perusahaan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders). Salah satu prinsip dalam good corporate governance (GCG) yaitu Responsibility melahirkan gagasan corporate social responsibility (CSR) sebagai sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan. Peneliti mengambil kasus dengan judul "Corporate Social responsibility Sebagai Bentuk penerapan prinsip Good Corporate Governance Pada Asuransi Jiwa Bersama Bumipuera 1912 Cabang Padangsidimpuan” dalam skripsi ini peneliti mencoba menilai Apakah corporate social responsibility sebagai bentuk penerapan prinsip good corporate governance memberikan kepuasan terhadap nasabah asuransi. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data-data baik primer maupun skunder, kemudian disusun, dinterprestasikan, dan dianalisis untuk melihat corporate social responsibility sebagai bentuk penerapan prinsip goog corporate governance Hasil penelitian menunjukkan corporate sosial responsibility merupakan bentuk penerapan prinsip good corporate governance dan mampu memberikan kepuasan terhadap nasabah

    Similar works