ANALISIS KESIAPAN DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH IBTIDAIYAH MANBAIL FUTUH JENU

Abstract

Menteri pendidikan dan kebudayaan Riset dan teknologi RI Nadiem Anwar Makarim telah resmi meluncurkan nama baru dari kurikulum prototipe yang sekarang diganti menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka ini menekankan keleluasaan kepada siswa maupun guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum baru yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan  kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Subjek dalam penelitian ini adalah Kasi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Tuban dan Kepala serta Wakil Kepala Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Manbail Futuh Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara kepada subjek penelitian. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan  tiga tahapan yaitu tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Madrasah Ibtidaiyah Manbail Futuh belum siap melaksanakan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, namun berencana akan melaksanakannya mulai tahun ajaran 2023/2024. Hal itu disebabkan karena baru dilaksanakan sosialisasi oleh Kemenag Tuban kepada pihak lembaga madrasah yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kurikulum dan satu guru kelas 4. Sosialisasi yang dilaksanakan yaitu memuat pengertian dan penjelasan tentang Kurikulum Merdeka serta perubahan nama pada perangkat pembelajaran yang akan digunakan pada Kurikulum Merdeka. Disamping itu, Penyebab direncanakannya Kurikulum Merdeka yaitu karena sudah merupakan kebijakan dari Kemendikbut Ristek Republik Indonesia. Perencanaan Kurikulum Merdeka juga merupakan upaya pemulihan pembelajaran untuk mengatasi learning loss setelah masa pandemi Covid-19 serta upaya dari pemerintah untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional

    Similar works