Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama yang terjadi pada saat transaksi jual beli di Pasar Tradisional Palakka Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Objek pada penelitian ini bersumber pada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan transaksi jual beli. Fokus penelitian ini difokuskan pada tuturan yang digunakan pada saat transaksi jual beli. Instumen pada penelitian ini menggunakan telepon genggam sebagai alat untuk merekam video. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan teknik identifikasi, klarifikasi dan teknik deskripsi. Hasil pada penelitian ini terdapat tiga puluh tiga data yang terdiri dari pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama Grice. Terdapat empat maksim dalam bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevan, dan maksim cara. (1) maksim kuantitas dengan kategori memberikan kontribusi secukupnya atau sebanyak yang dibutuhkan lawan bicaranya, (2) maksim kualitas dengan kategori mengungkapkan hal yang sebenar-benarnya dan jelas serta tidak membuat lawan bicara bingung, (3) maksim relevansi dengan kategori penutur harus memberikan kontribusi yang relevan dengan situasi percakapan, (4) maksim cara dengan kategori informasi yang jelas, tidak berlebihan dan tidak ambigu serta mudah dimengerti. Dalam bentuk pelanggaran juga terdapat empat maksim dalam sistem transaksi jual beli