KEUNGGULAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA UMKM DENGAN PENERAPAN AKAD MURABAHAH DI PT. BPRS BOGOR TEGAR BERIMAN

Abstract

Pembiayaan multiguna umkm yaitu pemberian pembiyaan kepada nasabah untuk kebutuhan konsumtif yang diberikan kepada pelaku umkm dalam pemberian pembiayaan multiguna umkm nasabah harus memenuhi persyaratan yang diberikan pihak BPRS pemberian pembiayaan harus melalui proses akad syariah sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam pembiyaan multiguna umkm di BPRS Bogor Tegar Beriman  akad syariah yang digunakan adalah akad  Murabahah. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui apa saja keunggulan yang dimiliki produk pembiyaan multiguna, mengetahui bagaimana prosedur pemberian pembiyaan multiguna yang diberikan pada usaha mikro kecil menegah dengan peneran akad Murabahah. Pembahsan dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembiyaan multiguna umkm. Peneltian dilakukan penulis adalah di PT. BPRS Bogor Tegar Beriman Kabupaten Bogor.hasil dan kesimpulan dari pembahasaan menujukan bahwa PT.BPRS Bogor Tegar Beriman memiliki produk pembiayaan multiguna yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah  untuk penambaha modal usaha yang telah memiliki usaha minimal satu tahun dan memiliki keunggulan produk pembiyaan multiguna dalam membantu pengajuan pembiayaan untuk nasabah dan menguntungkan kedua belah pihak. Penyaluran dana yang ditawarakan pembiyaan multiguna cukup besar yaitu sampai 500 juta dengan penerapan akad yang digunakan adalah akad murabahah

    Similar works