Pada tahun 2021 tim pengabdian dari Jurusan Perbankan dan Keuangan telah melaksanakan pengabdian di Desa Sukamahi, desa ini dijadikan sebagai desa binaan sebagai bentuk konsistensi dan upaya keberlanjutan dalam memajukan suatu wilayah, dengan harapan kedepannya Desa Sukamahi dapat menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Sukaratu. Dengan melihat potensi-potensi yang ada dan pengkajian bersama antara mitra dan pelaksana maka terpilihlah salah satu ide untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan pekarangan rumah dan lahan kosong untuk budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA), dengan menanam berbagai tanaman yang memiliki khasiat menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan agar masalah pangan secara tidak langsung akan dapat diatasi setelah hasil TOGA dapat diolah lebih lanjut sehingga bernilai ekonomis. Untuk melihat adanya perubahan dari pelatihan dan pembinaan ini, tim pelaksana PPM melaksanakan metode evaluasi pre-test dan post-test sehingga dapat dilihat potensi keberhasilan dan keefektifan kegiatan PPM ini.Pemilihan Aparatur Desa (tim binaan aparat desa) menjadi sasaran yang dirasa tepat dalam mewujudkan program tersebut. Pemberian edukasi bagi aparatur Desa dan kelompok binaannya mengenai tanaman obat keluarga yang cocok ditanam di pekarangan rumah, seperti apa media yang digunakannya, bagaimana cara pengelolaannya, standar TOGA yang layak dikonsumsi dan dijual sampai pada strategi yang dapat dipergunakan untuk mendukung terlaksananya program ini. Dari hasil pengabdian masyarakat memperlihatkan nilai pre-test rata-rata peserta adalah 70,52 dan meningkat pada post-test sebesar 80,45 yang menunjukkan ketercapainnya pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi dan sosialisasi dengan indikator nilai post test minimal sebesar 75. Artinya terdapat peningkatan pengetahuan masyarakat tentang TOGA dan pemanfaatannya