PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMBERIAN MARGA DALAM ADAT SUKU BATAK TOBA DI DESA LIANG JERING KECAMATAN TANAH PINEM KABUPATEN DAIRI

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Liang Jering Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Lokasi ini dijadikan sebagai tempat untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pemberian marga dalam perkwinan adat suku batak toba. Penelitian ini juga merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Subjek dalam penelitian ini yaitu kepala desa, ketua adat, dan masyarakat yang berkaitan. Pengumpulan data diambil melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penulis berperan sebagai pewawancara secara langsung untuk menggali data melalui kepala desa, ketua adat, dan masyarakat bersangkitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemberian marga dalam perkawinan adat suku batak toba di Desa Liang Jering Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yaitu pemberiar marga dalam perkawinan adat sangat penting dan harus dilakukan. Apabila terdapat perkawinan beda suku maka wanita yang bukan batak terlebih dahulu dimasukkan menjadi warga batak toba dengan cara diberi marga. Setelah diberi marga maka sah menjadi warga batak toba serta memiliki hak dan kewajiban dalam adta batak toba sesuai dengan filsafah Dalihan Natolu. Kesulitan yang dihadapi dalam pemberian marga yaitu kurangya pengetahuan dan pengalaman masyarakat, membutuhkan biaya yang sangat banyak, perbedaan suku, dan komunikasi (perbedaan bahasa daerah)

    Similar works