ReksaDana adalah salah satu alternatif investasi untuk memperoleh arus pendapatan yang kompetitif, meskipun pemilik modal tidak memiliki kemampuan mengelola portofolio dengan baik. Reksadana menurut UU No.8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27 reksadana didefinisikan sebagai“wadah yang dipergunakan untukmenghimpun dana dari masyarakat pemodaluntuk selanjutnya diinvestasikandalam portofolio efek oleh manajer investasi”. Berdasarkan konsep tersebut, secara jelas bahwa reksadana merupakan kumpulan dana dari masyarakat yang diinvestasikan pada saham, obligasi deposito berjangka, pasar uang, dan sebagainya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan studi komparatif terhadap sampel yang ditentukan peneliti selama periode 2013-2015, mengenai perbedaan return reksa dana dengan indeks pasarnya serta perbedaan return reksa dana Konvensional dan reksa dana Syariah. Data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data sekunder dari laporan BAPEPAM dan menggunakan periode selama 3 tahun yaitu dari tahun 2013-2015. Metode analisis data yang digunakan adalah independent sample t-test untuk mengetahui reksa dana yang paling optimal dan tidak optimal.
Berdasarkan perhitungan menggunakan analisis independent sample t-test untuk mengetahui perbedaan antara reksa dana saham Konvensional dan reksa dana saham Syariah, bahwa hasil pada analisis perbedaan kinerja reksa dana Saham Konvensional dan reksa dana Syariah periode 2013-2015 Tidak ada perbedaan secara signifikan antara return reksa dana saham Konvensional dan reksa dana saham Syariah. Adapun Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional tersebut: reksadana syariah Dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) bersama dengan OJK sedangkan reksadana konvesional Dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan hanya diawasi oleh OJK dan reksadana syariah Terdapat proses cleansing sedangkan reksadana konvesional tidak Terdapat proses cleansing.
Kesimpulan Berdasarkan perhitungan hasil dan pembahasan pada analisis perbedaan kinerja reksa dana Saham Konvensional dan reksa dana Syariah periode 2013-2015 Tidak ada perbedaan secara signifikan antara return reksa dana saham Konvensional dan reksa dana saham Syariah. Sedangkan dari beberapa perbedaan reksadana konvesional dan reksadana syariah bahwa reksadana bagus untuk investor muslim untuk menginveskan dananya adalah reksadana syariah karena sudah mengikuti norma-norma islam yang ada.
SaranBagi Manajer Investasi Reksa dana saham konvensional dan syariah yang kinerjanya kurang baik sebaiknya meningkatkan kembali kinerjanya, disarankan bagi para investor muslin atau non muslim untuk secara rasional memilih investasi bagi portfolionya dengan melakukan penilaian-penilaian tertentu