IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KOTA BENGKULU : Studi Tentang Slogan Seribu Jalan Mulus

Abstract

Kebijakan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Bengkulu sudah terealisasi, namun belum mempunyai aturan yang jelas berupa undang-undang dan turunannya termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Secara umum tujuan kebijakan ini adalah menciptakan akses yang baik bagi masyarakat Kota Bengkulu berupa jalan yang layak untuk dilalui oleh kendaraan bermotor termasuk pada jalan lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur jalan Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan lokus penelitiannya di Kota Bengkulu. Aspek yang digunakan mengadopsi Teori Van Mater dan Van Horn yakni penetapan tujuan atau sasaran kabijakan, kegiatan pencapaian tujuan, dan hasil kegiatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat masih mengeluhkan implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur jalan. Terkait penetapan tujuan atau sasaran kebijakan masih dinilai belum objektif karena lebih mendahulukan jalan yang berada di dekat pusat kota dibandingkan jalan di pinggiran kota yang membahayakan ketika tidak dibangun, kemudian ada pula fenomena jalan tak bertuan (jalan yang tidak jelas statusnya menjadi tanggungjawab provinsi atau Kota Bengkulu). Untuk kegiatan pencapaian tujuan masyarakat berharap dilibatkan pada proses pembangunan infrastruktur jalan, tidak ada musyawarah antara pemerintah dan warga sekitar lokasi pembangunan yang dilakukan sebelum melakukan pembangunan jalan, masyarakat hanya menjadi penonton yang bahkan tidak bisa menjalankan perannya sebagai warga negara untuk turut mengawasi jalannya kebijakan. Hasil kegiatan dinilai masih kurang karena beberapa titik jalan masih belum dibangun dengan sistem ruas tuntas sehingga menimbulkan pemikiran masyarakat bahwa pemerintah hanya melakukan “pencitraan”. Rekomendasi untuk membuat kebijakan pembangunan infrastruktur jalan lebih efektif adalah dibuatkan aturan yang jelas beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar dapat diimplementasikan dengan baik dan terukur, masyarakat seharusnya tidak hanya mengharapkan uluran tangan pemerintah namun berupaya memperbaiki jalan di wilayahnya terutama jalan yang terjal dan membahayaka

    Similar works