Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja

Abstract

Paparan bahan karsinogen di tempat kerja banyak menyebabkan terjadinya kasus penyakit kanker. Indonesia merupakan negara tertinggi kedua setelah Thailand terkait paparan karsinogen di tempat kerja. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi khusus untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Selain itu, terdapat tiga faktor penyebab permasalahan ini belum teratasi antara lain faktor tata kelola, ekonomi, dan ketersediaan layanan yang cukup sebagai tindakan preventif. Oleh karena itu, diharapkan adanya program pengendalian bahan industri, optimalisasi peran dokter perusahaan dalam melakukan skrining dan deteksi dini, serta pembukaan program studi pendidikan spesialis kedokteran okupasi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus morbiditas dan mortalitas kejadian kanker pada pekerja

    Similar works