ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 73 TENTANG
SEWA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA
PERUSAHAAN BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK
INDONESIA TAHUN 2019-2020
Fahri Ramadhan. 2021. 1704518033. Analisis Dampak Penerapan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 73 Tentang Sewa Terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-
2020. Program Studi D3 Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Jakarta.
Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT
Perusahaan Gas Negara Tbk, yang bertujuan untuk mengetahui perbedaan
pencatatan, pengakuan, pengungkapan sewa dalam laporan keuangan penyewa
(lessee) sebelum dan setelah diterapkannya PSAK Nomor 73 dan mengetahui
dampak yang ditimbulkan akibat dari penerapan PSAK Nomor 73 terhadap kinerja
keuangan perusahaan yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder, data
tersebut dikumpulkan melalui media internet.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah perbedaan pencatatan, pengakuan
dan pengungkapan sewa dalam laporan keuangan penyewa (lessee) sebelum
diterapkannya PSAK 73 dan setelah diterapkannya PSAK 73 yaitu pada saat
sebelum diterapkannya PSAK 73 sewa dapat diklasifikasikan kedalam sewa
pembiayaan atau sewa operasi. Tetapi setelah penerapan PSAK 73 sewa hanya
boleh diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Dampak setelah diterapkannya
PSAK 73 terhadap kinerja keuangan terjadi kenaikan terhadap debt to asset ratio
(DAR) dan debt to equity ratio (DER) dan penurunan dari return on asset (ROA)
dan current ratio (CR).
Kata Kunci: PSAK Nomor 73, Sewa Pembiayaan, Rasio Keuangan, Laporan Posisi
Keuanga