ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 73 TENTANG SEWA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2020

Abstract

Fahri Ramadhan. 2021. 1704518033. Analisis Dampak Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 73 Tentang Sewa Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019- 2020. Program Studi D3 Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Jakarta. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yang bertujuan untuk mengetahui perbedaan pencatatan, pengakuan, pengungkapan sewa dalam laporan keuangan penyewa (lessee) sebelum dan setelah diterapkannya PSAK Nomor 73 dan mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat dari penerapan PSAK Nomor 73 terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder, data tersebut dikumpulkan melalui media internet. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah perbedaan pencatatan, pengakuan dan pengungkapan sewa dalam laporan keuangan penyewa (lessee) sebelum diterapkannya PSAK 73 dan setelah diterapkannya PSAK 73 yaitu pada saat sebelum diterapkannya PSAK 73 sewa dapat diklasifikasikan kedalam sewa pembiayaan atau sewa operasi. Tetapi setelah penerapan PSAK 73 sewa hanya boleh diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Dampak setelah diterapkannya PSAK 73 terhadap kinerja keuangan terjadi kenaikan terhadap debt to asset ratio (DAR) dan debt to equity ratio (DER) dan penurunan dari return on asset (ROA) dan current ratio (CR). Kata Kunci: PSAK Nomor 73, Sewa Pembiayaan, Rasio Keuangan, Laporan Posisi Keuanga

    Similar works