research

Perlakuan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa giling tebu di Pabrik Gula Toelangan

Abstract

INDONESIA: Tebu digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan gula, karena tidak memiliki lahan yang cukup, pabrik gula menjalin kerjasama dengan petani. Oleh karena itu, tebu yang dihasilkan adalah milik bersama. Akan tetapi fiskus mengenakan PPN atas jasa giling tebu dalam proses produksinya. Hal itu karena berdasarkan Undang-Undang PPN jasa giling tidak termasuk dalam negatif list, sehingga jasa giling merupakan jasa yang dikenakan pajak. Penelitianinibertujuanuntuk mengetahui implementasi perlakuan akuntansi pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa giling tebu di pabrik gula Toelangan. Penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif.Analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan selama dan setelah pengumpulan data dengan digunakan teknik analisis tema (objek penelitian). Setelah data terkumpul maka langkah selanjutnya yaitu menganalisis data tersebut.Untuk menguji keabsahannya disini peneliti menggunakan model key person dalam melakukan wawancara, yaitu melakukan wawancara kepada pihak yang memiliki wewenang di bidangnya dan mengetahui betul seluk-beluk mengenai informasi yang ingin diteliti oleh penulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan UU PPN dan PPnBM jasa giling bukan termasuk negative list atau jasa yang dikeculikan, sehingga menurut Undang-undang yang berlaku jasa giling merupakan jasa yang dikenakan pajak. Akan tetapi, pabrik gula selaku pelaku bisnis menolak adanya PPN jasa giling tebu. Untuk itu pihak pabrik gula tidak pernah menghitung, menyetor, dan melapor pajak pertambahan nilai atas jasa gilingnya. Karena itulah pabrik gula tidak pernah menjurnal dan tidak pernah mengakui beban atas PPN jasa gilingnya dalam laporan keuangan. ENGLISH: Sugarcane is a main material in making sugar. Due to the land shortage, sugar companies cooperates with farmers dealing with the sugar cane production. So, the sugar cane becomes shared products. However fiscal policy rules VAT for sugar cane pressing service in the process. Based on Law concerning VAT the service is not in the negative list, so the government charge tax for it. The study aims to find out the implementation of VAT accounting for sugar cane pressing service in Toelangan Sugar Company. The study employs a qualitative approach. Data analysis is conducted during and after the data collection using theme analysis technique.To test the validity, the research her employs a key person method in interview by interviewing the person in charge in the field who completely understand about the needed information. This result shows that based on law concerning VAT and luxury sales tax the sugar cane pressing service in not included in negative list, so the government charge tax for the service. However, sugar companies as entrepreneurs refuse the tax. They tend to avoid calculate, pay and report the VAT for their sugar cane pressing service. Furthermore, they do not include the VAT in their journal and financial statements

    Similar works