research

IMPLEMENTASI ASAS KONSENSUALISME DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA OUTSOURCING (Studi Kasus di PT. Bank Danamon Cabang Kota Batu)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini hal yang melatarbelakangi penulisan ini adalah perjanjian baku dalam perjanjian kerja outsourcing menimbulkan permasalahan dalam implementasinya, yaitu salah satu pihak tidak menjalankan perjanjian kerja sebagaimana yang telah disepakati, maka diperlukan sebuah asas konsensualisme dalam pembuatan perjanjian kerja tersebut agar dapat terlaksana sebagaimana yang diinginkan oleh para pihak. Tujuan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi asas konsensualisme dalam pembuatan perjanjian kerja outsourcing di PT. Bank Danamon Cabang Kota Batu, Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menghambat implementasi asas konsensualisme dalam pembuatan perjanjian kerja outsourcing di PT. Bank Danamon Cabang Kota Batu, Untuk mengetahui dan menganalisis upaya untuk mengatasi faktor yang menghambat implementasi asas konsensualisme dalam pembuatan perjanjian kerja outsourcing di PT. Bank Danamon Cabang Kota Batu. Untuk menjawab masalah yang dikaji tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan datanya berupa interview dengan responden, dokumentasi, studi kepustakaan, studi website. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian baku masih dianggap sebagai solusi yang terbaik bagi pelaku usaha, Sanksi terhadap peraturan-peraturan terkait outsourcing tergolong ringan, dan tidak ada Undang-Undang yang mengatur secara tegas terkait perjanjian baku. Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah menggunakan asas konsensualisme dalam membuat perjanjian kerja, melaksanakan semua peraturan perundang-undangan, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran terkait outsourcing dan dibuat Undang-Undang yang mengatur tentang perjanjian baku. Menyikapi hal-hal tersebut di atas, maka dalam perjanjian kerja outsourcing harus memperhatikan asas konsensualisme sebagai dasar pijakan dalam membuat suatu perjanjian, perjanjian kerja outsourcing harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan segera dibuat Undang-Undang tentang perjanjian yang mengatur tentang perjanjian baku supaya meminimalisir pengusaha untuk membuat perjanjian kerja dengan menggunakan perjanjian baku

    Similar works