Konflik Suriah telah menarik perhatian internasional khusunya negara-negara anggota PBB. Kondisi ini kemudian melahirkan intervensi dari pihak-pihak di luar konflik. Upaya intervensi yang dilakukan negara-negara tersebut dinilai tidak efektif. Salah satu pihak yang menilai tidak efektifnya upaya intervensi adalah Rusia. Hal ini dibuktikan dengan upaya damai yang dilakukan oleh Rusia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Rusia sebagai pihak ketiga dalam menyelesaikan konflik Suriah secara damai dengan batasan penelitian tahun 2011-2016. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Peran Rusia sebagai pihak ketiga dianalisis menggunakan konsep Third Party Intervention oleh Ronald J. Fisher yang menyatakan bahwa ada enam klasifikasi keterlibatan pihak ketiga dalam sebuah konflik. Penelitian ini menemukan bahwa peran Rusia dalam menyelesaikan konflik Suriah adalah menyediakan saluran komunikasi informal antara pihak yang bersengketa, memberikan upaya penyelesaian konflik melalui komunikasi dan analisis, memfasilitasi kesempatan negosiasi terhadap isu yang subtantif, dan mengirimkan personel militernya untuk mengawasi perjanjian dan kesepakatan yang berhasil dicapai.
Kata kunci : Konflik Suriah, Pemerintah Suriah, Intervensi Pihak Ketiga, Rusia