PENYULUHAN TENTANG KEWIRAUSAHAAN MELALUI MEDIA SOSIAL KEPADA IBU-IBU PKK DI WILAYAH RT.06/RW.02 DAN RT.08/RW.02 KELURAHAN ABADIJAYA, KECAMATAN SUKAMAJA, KOTA DEPOK

Abstract

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. 10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, salah satu diantaranya yaitu pendidikan dan keterampilan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan penyuluhan untuk kebutuhan dasar yang menjadi program pokok ibu - ibu PKK. Berkaitan dengan pendidikan dan keterampilan, yang akan dilakukan dalam kegiatan ini tentang berwirausaha melalui media sosial sebagai wadah atau tempat menjual, memasarkan, dan mempromosikan. Media sosial yang dikatakan, seperti Facebook dan Instagram. Peluang usaha online, dengan memanfaatkan media sosial sebagai tempat berjualan, memberikan keuntungan bagi ibu - ibu PKK, yang memiliki modal yang relatif rendah, waktu yang sedikit, dan dapat dilakukan dirumah. Hasil kegiatan abdimas dengan memberikan penyuluhan, terlebih dahulu mengenalkan kepada ibu - ibu PKK tentang Facebook dan Instagram yang nantinya akan digunakan sebagai media ibu - ibu PKK untuk berwirausaha secara online, kemudian memberikan kesempatan bagi ibu - ibu PKK untuk dapat membuat akun media sosial baik Facebook dan Instagram, bagi yang belum memiliki, dan juga memberikan cara bagaimana mengelola media sosial untuk dapat berjualan dengan dibekali etika berjualan di media sosial agar dapat menarik pelanggan, serta kepercayaan pelanggan. Ibu - ibu PKK selaku mitra dalam kegiatan abdimas, sangat tertarik untuk mempelajari materi yang diberikan mengenai wirausaha melalui media sosia

    Similar works