EDUKASI NILAI TAMBAH PRODUK DAN IJIN USAHA BAGI UMKM ‘AISYIYAH RANTING KAYU OMBUN KOTA PADANGSIDIMPUAN

Abstract

Kegiatan PKM ini akan dilaksanakan bagi warga ‘Aisyiyah di Ranting Kayuombun. Kegiatan di terdiri dari 3 tahapan, tahap pertama mengidentifikasi permasalahan mitra, kedua mendata pelaku UMKM warga ‘Aisyiyah Ranting Kayu Ombun, pembuatan Proposal PkM untuk menawarkan solusi permasalahan yang dihadapi mitra, perencanaan program dan pembagian tugas (job deskripsi) tim dan mitra, mempersiapkan alat yang dibutuhkan untuk pelaksaan kegiatan. Kedua, sosialisasi nilai tambah produk, pemilihan bahan tambahan makanan, sosialisasi merek dan mekanisme pengurusan ijin usaha. Ketiga, Mencatatat kemajuan mitra sebelum dan sesudah dilaksanakan program.Kegiatan PKM ini mengedukasi 3 hal, meliputi: edukasi nilai tambah, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah, pelaku usaha memahami arti penting merek dan memahami mekanisme pengurusan merk dagang dan pelaku usaha teliti memilih bahan baku yang aman bagi kesehatan. Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh tim PKM 8 pelaku UMKM ‘Aisyiyah Kayuombun mengajukan berkas yang kemudian didampingi oleh tim pengabdian untuk pengajuan nomor induk berusaha (NIB),  dari 8 berkas yang diajukan 4 nomor induk berusaha UMKM ibu’Aisyiyah berhasil terbit atas nama (1) dapur Indah; (2) Asniar Cake; (3)Yuni Cake;(4) Yasmin cake telah terbit Nomor Induk Berusaha. 4 usaha lainnya belum berhasil diproses karena terdapat kekurangan data diantaranya tidak menyertakan email, nomor HP dan nama usaha

    Similar works