Peran Nazir dalam Mengembangkan Wakaf Produktif

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang memiliki fungsi penting dalam perkembangan ekonomi syariah, khususnya bagi pembangunan negara-negara muslim termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengelolaan dana abadi untuk pembangunan seperti halnya negara-negara lain yang telah berhasil mengelola dana abadi mereka secara produktif seperti Mesir, Turki, Bangladesh, Kuwait, dan Pakistan. Keberhasilan pengelolaan dana wakaf tidak lepas dari peran seorang nazir yang mengelola dana wakaf secara optimal. Oleh karena itu, seorang nazir dituntut memiliki kompetensi dan profesional dengan kompetensinya dan memenuhi kriteria tertentu dengan harapan dana wakaf dapat dikelola lebih produktif. Waqf is one of the Islamic financial instruments which have important functions in the development of the Islamic economy, especially for Muslim countries development including Indonesia. Indonesia as the largest Muslim country in the world has great potential in the management of endowment funds for development as well as other countries that have been successful in managing their endowment fund productively such as Egypt, Turkey, Bangladesh, Kuwait, and Pakistan. The success of management endowment funds can not be separated from the role of a nazir who manages endowment funds optimally. Therefore, a nazir is required to be competent and professional with their competency and fulfill certain criteria in the hope the endowment fund can be managed more productively

    Similar works