Untuk mengukur kinerja bank syariah salah satunya bisa dilakukan dari segi tujuan syariah (maqashid syariah). Dalam perbankan syariah, dengan menggunakan maqashid syariah kita dapat mengetahui kesesuaian kinerja perbankan syariah yang merupakan aktifitas muamalah dengan tujuan syariah pada umumnya. Dalam pengukuran performa bank syariah menggunakan indeks maqashid syariah, ada tiga faktor yang menjadi penilaian yaitu pendidikan, keadilan dan maslahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja bank syariah di Indonesia dan Malaysia dilihat dari indeks maqashid syariah dan perbedaan kinerjanya. Penelitian ini menggunakan semua bank syariah di Indonesia dan Malaysia yang datanya tersedia dan diakses di masing-masing website resmi bank syariah. Data dianalisis menggunakan uji beda t-test dengan menggunakan aplikasi SPSS 22 dan menggunakan model PMMS (Performance Measures based on Maqashid Al-Shariah) yang digagas oleh Mustafa Omar. Hasil penelitian menunjukkan 3) Ada perbedaan kinerja bank syariah di Indonesia dan kinerja bank syariah di Malaysia dengan menggunakan metode indeks maqashid syariah berdasarkan hasil uji t-test. Hasil dari tes ini menunjukkan nilai rata-rata indeks maqashid syariah bank syariah di Indonesia lebih tinggi daripada di Malaysia