Modernisasi sistem administrasi perpajakan merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, masalah yang timbul apakah modernisasi ini dapat benar-benar meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah ada pengaruh dari nupaya modernisasi sitem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilihat dari sudut pandang petugas pajak yang berada di KPP Pratama Semarang Timur. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari jawaban responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel struktur organisasi dan variabel fasilitas layanan dengan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan variabel kualitas layanan dan variabel kode etik tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini berati modernisasi sistem administrasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, namun demikian kualitas layanan dan kode etik dirasakan belum optimal dalam mendorong kepatuhan wajib pajak