Toleransi masyarakat Islam terhadap keberadaan gereja Pantekosta di Desa Telagabiru Kec. Tanjungbumi Bangkalan

Abstract

Pluralisme merupakan faham tentang kemajemukan yang mana terdapat beraneka ragam ras dan agama yang hidup berdampingan dalam suatu lokasi. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang berjudul “Toleransi Masyarakat Islam Terhadap Keberadaan Gereja Pantekosta di Desa Telagabiru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua persoalan yaitu: Pertama, bagaimana sejarah berdirinya gereja pantekosta di Desa Telagabiru. Disini akan dipaparkan latar belakang berdirinya, tujuan berdirinya, dan perkembangannya. Kedua, Bagaimana toleransi masyarakat islam terhadap keberadaan gereja pantekosta di Desa Telagabiru. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Metode ini menjadi langkah awal bagi penulis untuk melihat, mengamati dan menyelidiki fakta-fakta yang terjadi, setelah penulis melakukan wawancara, observasi,dan dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari orang-orang yang dijadikan informan yaitu pemeluk agama tersebut dan tokoh masyarakat Desa Telagabiru. Landasan teori yang digunakan peneliti dalam pengumpulan data ini di lihat dari Fenomena yang terjadi peneliti menggunakan teori tentang pluralisme pandangan Nurcholish Madjid, dan teori yang berkaitan. Hasil penelitian (kesimpulan) yang dapat diambil menunjukkan bahwa: Pertama, Gereja Pantekosta di Desa Telagabiru berdiri sejak tahun 1987an perintisnya adalah Bapak Tambunan selaku tokoh agama Kristen yang datang ke Desa Telagabiru pada tahun 1957 dengan membawa ajaran Kristen dan menyebarkannya dengan cara mendatangi rumah ke rumah sebelum Gereja Pantekosta Berdiri. Pada saat pendirian Gereja Pantekosta juga melibatkan tokoh agama Islam sebanyak 30an karena di Desa Telagabiru mayoritas beragama Islam, dan juga meminta izin kepada pihak Pemerintahan di Desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Kedua, Toleransi masyarakat Islam terhadap Gereja Pantekosta di Desa Telagabiru terjalin secara rukun, dan damai, Hal ini karena masayarakat telah menyadari toleransi beragama. Keanekaragaman agama akan menjunjung tinggi kerukunan beragama di Desa Telagabiru dengan cara saling menghargai, menghormati, dan tolong menolong antar umat beragama. Akan tetapi toleransi di Desa Telagabiru ini juga berbentuk toleransi pasif yang mana toleransi tersebut hanya bersifat apatis atau tidak tahu menahu terhadap keberadaan Gereja Pantekosta serta toleransinya hanya juga bisa dikatakan apatis

    Similar works